PORTALBERITA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengumumkan kerangka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru tahun anggaran 2026.

Pengumuman penting ini secara khusus menargetkan kebutuhan tenaga pendidik di jenjang Sekolah Rakyat, menandai komitmen pemerintah dalam penguatan sektor pendidikan dasar.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan proses rekrutmen yang sangat dinantikan oleh para calon pendidik profesional ini.

Total kuota formasi yang dialokasikan oleh Kemendikdasmen dalam gelombang seleksi kali ini mencapai angka signifikan, yakni sebanyak 3.053 posisi.

Formasi dalam jumlah besar ini diperuntukkan secara eksklusif bagi penempatan guru-guru yang akan bertugas di lingkungan Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Pembukaan seleksi ini merupakan sebuah kabar baik dan peluang besar bagi para tenaga pendidik profesional yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan berminat untuk mengabdi pada negara.

Dilansir dari INFOTREN.ID, dijelaskan bahwa pembukaan ini merupakan tindak lanjut dari kebutuhan mendesak akan guru berkualitas di tingkat pendidikan dasar.

"Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, telah resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru untuk tahun anggaran 2026," demikian disampaikan dalam informasi resmi tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa alokasi kuota tersebut sangat spesifik dan terfokus pada peningkatan mutu pengajaran di jenjang paling awal pendidikan formal.