PORTALBERITA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi telah merilis kebijakan fundamental mengenai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kebijakan baru ini ditetapkan untuk mentransformasi orientasi siswa baru menjadi kegiatan yang lebih positif dan konstruktif.

Regulasi ini direncanakan akan mulai diberlakukan secara efektif pada tahun ajaran mendatang, yakni tahun 2026. Tujuan utama dari penetapan aturan baru ini adalah untuk menjamin bahwa seluruh proses orientasi siswa berjalan dengan standar keamanan yang tinggi dan menjunjung tinggi nilai inklusivitas di lingkungan sekolah.

Salah satu fokus utama pembaharuan regulasi ini adalah penekanan pada pengenalan lingkungan akademik bagi siswa baru. Hal ini diharapkan agar siswa dapat segera beradaptasi dengan konteks pembelajaran yang akan mereka hadapi selama menempuh pendidikan.

Peraturan inti yang diperkenalkan oleh Kemendikbudristek adalah pembatasan tegas mengenai durasi kegiatan MPLS. Durasi maksimal yang diizinkan untuk pelaksanaan MPLS kini ditetapkan hanya boleh berlangsung selama lima hari penuh.

Pembatasan waktu ini diberlakukan dengan harapan dapat mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan yang dianggap berlebihan atau memberatkan bagi peserta didik baru. Hal ini juga bertujuan meminimalkan potensi kelelahan yang tidak perlu di awal masa studi mereka.

Kebijakan ini secara eksplisit bertujuan untuk memberantas praktik perpeloncoan yang sering kali mewarnai kegiatan orientasi siswa di masa lalu. Dengan demikian, lingkungan sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman sejak hari pertama.

Dilansir dari INFOTREN.ID, kebijakan ini merupakan respons kementerian terhadap kebutuhan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih ramah dan suportif bagi seluruh jenjang pendidikan.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses orientasi siswa baru berjalan lebih aman, inklusif, dan berfokus pada pengenalan lingkungan akademik," ujar perwakilan Kemendikbudristek dalam keterangan resminya.

Selain pembatasan durasi, penekanan pada aspek akademik menjadi kunci baru dalam penyelenggaraan MPLS tahun 2026. Hal ini menegaskan pergeseran fokus dari kegiatan seremonial semata menuju penguatan pondasi awal pembelajaran siswa.