PORTALBERITA.CO.ID - Keluarga penyanyi Keisya Levronka telah mengambil langkah serius dengan mengajukan gugatan hukum terkait insiden yang menimpa adik mereka, Lexi. Langkah hukum ini secara resmi ditujukan kepada pihak Universitas Tarumanagara (Untar) dan entitas Yayasan Tarumanagara yang menaunginya.

Insiden yang menjadi dasar gugatan ini terjadi sekitar dua tahun yang lalu, pada tahun 2024. Kejadian tersebut melibatkan Lexi ketika ia sedang berpartisipasi aktif dalam salah satu kegiatan organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus tersebut.

Peristiwa yang menimpa Lexi tersebut dilaporkan telah meninggalkan dampak signifikan dan berkepanjangan bagi pihak keluarga yang bersangkutan. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan.

Gugatan ini secara spesifik menyasar pihak universitas dan yayasan yang bertanggung jawab atas operasional dan kegiatan kampus. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dari insiden yang terjadi di lingkungan akademik.

Insiden yang menjadi fokus utama gugatan ini adalah jatuhnya Lexi dari ketinggian saat mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa. Hal ini menegaskan bahwa gugatan tersebut berakar pada kecelakaan serius yang terjadi di dalam area kampus.

Dilansir dari INFOTREN.ID, keluarga Keisya Levronka secara resmi telah menempuh jalur hukum terkait insiden yang menimpa adik mereka, Lexi, pada tahun 2024. Langkah hukum ini ditujukan kepada pihak Universitas Tarumanagara (Untar) beserta entitas Yayasan Tarumanagara yang menaunginya.

"Insiden serius yang menjadi dasar gugatan ini terjadi sekitar dua tahun lalu, melibatkan Lexi saat ia sedang berpartisipasi dalam salah satu kegiatan organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus tersebut," ujar perwakilan keluarga.

Keluarga berharap melalui proses hukum ini, pihak-pihak terkait dapat bertanggung jawab atas kejadian yang telah menimpa Lexi dua tahun silam. Proses hukum ini menandai babak baru dalam penanganan kasus tersebut.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google