PORTALBERITA.CO.ID - Puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah yang jatuh pada bulan Zulhijah sering kali dilaksanakan secara berurutan oleh sebagian besar umat Islam. Namun, terdapat kejelasan dalam ketentuan ibadah bahwa umat Islam diperbolehkan untuk hanya melaksanakan puasa Arafah saja.
Hal ini berarti menunaikan puasa pada tanggal 9 Zulhijah tidak mengharuskan seseorang untuk telah melaksanakan puasa Tarwiyah sehari sebelumnya. Keputusan ini memberikan fleksibilitas bagi umat Muslim yang memiliki keterbatasan waktu atau kondisi tertentu.
Puasa Tarwiyah secara spesifik dilaksanakan pada tanggal 8 Zulhijah, yaitu sehari sebelum Hari Raya Idul Adha bagi yang tidak berhaji. Pelaksanaan puasa sunnah ini memiliki keutamaan tersendiri dalam kalender Islam.
Sementara itu, puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, yang merupakan hari krusial bagi jemaah haji. Tanggal ini bertepatan dengan momen penting jemaah haji melaksanakan wukuf di Padang Arafah.
Dilansir dari INFOTREN.ID, terdapat panduan yang menegaskan bahwa keabsahan ibadah puasa Arafah tidak bergantung pada didahuluinya dengan puasa Tarwiyah. Ini merupakan poin penting bagi mereka yang ingin mengoptimalkan ibadah di sepuluh hari pertama Zulhijah.
Mengenai fleksibilitas ini, ditegaskan bahwa umat Islam diperbolehkan untuk hanya melaksanakan puasa Arafah saja tanpa didahului oleh puasa Tarwiyah. Ketentuan ini memberikan keringanan dalam beribadah.
Pelaksanaan puasa Arafah sendiri memiliki keutamaan besar karena bertepatan dengan puncak ibadah haji. Pelaksanaan puasa ini dianjurkan bagi mereka yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji.
"Terdapat kejelasan bahwa umat Islam diperbolehkan untuk hanya melaksanakan puasa Arafah saja tanpa didahului oleh puasa Tarwiyah," menggarisbawahi substansi dari aturan tersebut.
"Puasa Tarwiyah dilaksanakan setiap tanggal 8 Zulhijah, sementara puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah," menegaskan penanggalan spesifik kedua ibadah sunnah tersebut.