PORTALBERITA.CO.ID - PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) secara resmi memberikan penjelasan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diambil guna menjawab pertanyaan otoritas bursa mengenai isu transaksi pembelian minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Klarifikasi yang disampaikan oleh emiten kelapa sawit ini merupakan respons langsung terhadap adanya isu hukum yang berkembang. Transaksi tersebut menjadi perhatian setelah adanya sengketa hukum material yang diajukan oleh Law Office R. Azhari & Co.
Sebagai informasi, PT Jhonlin Agro Raya Tbk merupakan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan tokoh pengusaha nasional. Perusahaan ini terafiliasi dengan Andi Syamsuddin Arsyad yang akrab disapa dengan panggilan Haji Isam.
"Kami berupaya menjelaskan duduk perkara transaksi yang menjadi sorotan tersebut kepada pihak bursa," ujar perwakilan manajemen PT Jhonlin Agro Raya Tbk dalam keterangan tertulisnya.
Langkah proaktif ini dilakukan perseroan untuk menjaga kepercayaan publik dan para pemegang saham di pasar modal Indonesia. Manajemen berkomitmen untuk selalu mengikuti regulasi keterbukaan informasi yang berlaku di bursa efek.
"Pihak perusahaan ingin memastikan adanya transparansi dalam setiap proses bisnis yang dijalankan," kata pihak manajemen PT Jhonlin Agro Raya Tbk menegaskan komitmennya.
Penjelasan resmi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan informasi yang berimbang bagi seluruh pelaku pasar. Dilansir dari Bisnismarket.com, sengketa hukum material ini kini tengah menjadi perhatian serius dari berbagai pihak terkait.