PORTALBERITA.CO.ID - Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengenai kegiatan rutin warga ibu kota, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal sebagai Car Free Day (CFD). Kegiatan yang selalu dinanti warga setiap akhir pekan itu dipastikan tidak akan terselenggara pada waktu yang telah ditentukan.
Pembatalan ini secara spesifik berlaku untuk pelaksanaan CFD yang seharusnya jatuh pada hari Minggu, 14 Juni 2026 mendatang. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang oleh otoritas terkait di tingkat pemerintahan daerah.
Penetapan pembatalan ini mencakup area jalan utama yang selama ini menjadi lokasi utama penyelenggaraan CFD. Kawasan yang terdampak langsung adalah ruas jalan di Sudirman, Thamrin, hingga Rasuna Said, yang biasanya bebas dari lalu lalang kendaraan bermotor.
Alasan utama di balik penundaan mendadak ini adalah antisipasi terhadap agenda internasional berskala besar yang akan dilaksanakan di Jakarta pada periode yang sama. Hal ini memerlukan sterilisasi area protokol tersebut.
Informasi mengenai pembatalan ini menjadi perhatian krusial bagi ribuan warga yang menjadikan area Sudirman-Thamrin sebagai lokasi favorit untuk berolahraga dan beraktivitas santai di hari Minggu. Mereka perlu menyesuaikan rencana akhir pekan mereka.
Dilansir dari INFOTREN.ID, otoritas pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pembatalan sementara tersebut untuk periode waktu yang telah ditentukan. Hal ini menunjukkan adanya prioritas kegiatan mendesak yang harus dipenuhi.
"Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal sebagai Car Free Day (CFD) di jantung kota Jakarta pada hari Minggu, 14 Juni 2026, dipastikan batal terselenggara," bunyi keterangan resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Keputusan penting ini, menurut sumber berita, dikeluarkan oleh otoritas pemerintah daerah setempat untuk periode waktu yang telah ditentukan sebagai bentuk mengakomodasi kebutuhan keamanan dan kelancaran acara internasional tersebut.
"Pembatalan ini secara spesifik mencakup ruas jalan utama yang biasa ditutup untuk kendaraan bermotor, yaitu di kawasan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said," jelas pengumuman tersebut lebih lanjut mengenai cakupan area yang terdampak.