PORTALBERITA.CO.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan kebijakan baru mengenai pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA) mulai hari ini, 1 Juni 2026. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola devisa nasional.

Kebijakan ini tidak hanya bersifat wajib tetapi juga menyertakan mekanisme penghargaan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Penghargaan tersebut berupa insentif fiskal yang sangat menguntungkan bagi eksportir.

Salah satu daya tarik utama dari regulasi baru ini adalah adanya potensi bagi wajib pajak untuk mendapatkan pembebasan pajak atau tarif pajak nol persen. Insentif ini berlaku bagi mereka yang memenuhi persyaratan repatriasi dan penempatan devisa di dalam negeri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan penegasan mengenai implementasi kebijakan ini yang menuntut repatriasi 100 persen devisa hasil ekspor SDA kembali ke Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa negara dan mendorong perputaran ekonomi domestik.

Dilansir dari Bloomberg Technoz (1/6), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan apresiasi pemerintah terhadap kontribusi para pelaku usaha yang akan mematuhi aturan tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa langkah ini lebih menguntungkan daripada skema perpajakan konvensional.

"Kebijakan ini memberikan nilai tambah signifikan dibanding instrumen biasa yang tarif pajaknya jauh lebih tinggi,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataan ini menekankan keunggulan komparatif dari insentif yang ditawarkan.

Pada dasarnya, esensi dari PP Nomor 21 Tahun 2026 adalah mendorong dana hasil ekspor untuk tetap beredar di dalam negeri, sehingga mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal. Pelaku usaha diimbau untuk segera menyesuaikan strategi pengelolaan devisa mereka.

Kesimpulannya, pelaku usaha yang berhasil membawa pulang devisa dan menyimpannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan akan mendapatkan keuntungan finansial yang berlipat ganda melalui skema insentif fiskal yang kini telah berlaku efektif.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google