PORTALBERITA.CO.ID - PT Indosat Tbk (ISAT) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah merampungkan sebuah transaksi korporasi yang sangat signifikan dalam struktur perusahaannya. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengoptimalkan portofolio asetnya di sektor telekomunikasi.
Fokus utama dari transaksi ini adalah divestasi saham mayoritas yang dimiliki ISAT pada salah satu anak usahanya yang vital. Anak usaha tersebut adalah PT Infra Fiber Teknologi (IFT), sebuah entitas yang memiliki peran penting dalam pengembangan infrastruktur serat optik nasional.
Proses penjualan saham mayoritas ini secara resmi dialihkan kepemilikannya kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk. Pihak pembeli yang menerima saham mayoritas IFT tersebut adalah PT Nusantara Fiber Teknologi (NFT).
Nilai finansial dari keseluruhan transaksi divestasi saham mayoritas ini tercatat sangat besar dan mencerminkan valuasi aset infrastruktur yang dimiliki. Secara spesifik, nilai penjualan tersebut dilaporkan mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp11,71 triliun.
Transaksi ini menandai sebuah momen penting bagi Indosat Ooredoo Hutchison dalam melakukan penataan ulang aset strategisnya, khususnya yang berkaitan dengan jaringan fisik serat optik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada efisiensi operasional perusahaan ke depan.
Dilansir dari BISNISMARKET.COM, pengumuman ini menegaskan bahwa proses negosiasi dan administrasi terkait penjualan saham IFT telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan keseriusan ISAT dalam melaksanakan strategi korporatnya.
Divestasi aset infrastruktur seperti ini sering dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi besar untuk memfokuskan modal pada layanan inti atau ekspansi teknologi baru. Dengan dilepasnya saham mayoritas IFT, Indosat kini dapat mengalokasikan sumber daya dengan lebih terarah.
Langkah strategis ini melibatkan penjualan saham mayoritas di PT Infra Fiber Teknologi (IFT), perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur serat optik," demikian disampaikan dalam keterangan resmi perseroan mengenai divestasi tersebut.
"Transaksi divestasi ini dilakukan kepada PT Nusantara Fiber Teknologi (NFT)," tambah keterangan tersebut, menjelaskan identitas pembeli yang kini mengendalikan mayoritas saham IFT.