PORTALBERITA.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengambil langkah tegas dalam rangka pembenahan tata kelola organisasi di lingkungan internalnya. Keputusan ini berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikutip dari INFOTREN.ID, pemutusan kontrak kerja tersebut menyasar sebanyak 261 orang pegawai non-ASN yang sebelumnya bertugas di lembaga tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda evaluasi menyeluruh terhadap jajaran personel.
Langkah pembenahan tersebut diambil setelah pihak manajemen BGN merampungkan pelaksanaan audit internal yang dilakukan secara komprehensif. Audit ini menyasar seluruh lini kerja untuk memastikan operasional lembaga berjalan optimal.
Tujuan utama dari dilaksanakannya evaluasi internal tersebut adalah untuk melakukan peninjauan secara mendalam terhadap aspek kinerja para pegawai. Selain kinerja harian, tingkat kepatuhan seluruh tenaga kerja juga menjadi fokus penilaian utama.
"Langkah pembenahan internal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh tenaga kerja memiliki kepatuhan dan kinerja yang sesuai dengan standar lembaga," tulis pernyataan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional.
Melalui hasil audit tersebut, BGN berupaya memastikan bahwa seluruh sumber daya manusia yang ada memiliki komitmen dan kualifikasi yang relevan. Keputusan penghentian kontrak kerja ini dipastikan telah melalui proses pertimbangan yang matang.
Pembenahan struktur organisasi ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas peran Badan Gizi Nasional dalam menjalankan tugas-tugas strategisnya. Pihak lembaga berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan akuntabilitas di setiap sektor kerja.