PORTALBERITA.CO.ID - Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal proses hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas karya-karya miliknya. Langkah nyata ini diambil dengan melakukan kunjungan langsung ke Polda Metro Jaya.

Kunjungan penting tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026, menandakan bahwa perkembangan kasus ini menjadi prioritas utama bagi sang maestro musik. Fariz RM secara pribadi ingin memastikan transparansi dan kelancaran proses yang sedang berjalan di institusi kepolisian tersebut.

Dalam lawatan kali ini, Fariz RM tidak sendirian dalam memperjuangkan hak-hak kekayaan intelektualnya. Beliau didampingi secara langsung oleh kuasa hukumnya yang terpercaya, Deolipa Yumara.

Kehadiran kuasa hukum Deolipa Yumara bersama Fariz RM menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil telah dipersiapkan secara matang dan terstruktur. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menuntut keadilan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kedatangan keduanya di Polda Metro Jaya merupakan bagian dari upaya pemantauan intensif yang dilakukan oleh pihak Fariz RM. Mereka ingin melihat secara langsung bagaimana penanganan kasus hak cipta ini ditangani oleh pihak berwajib.

Dilansir dari INFOTREN.ID, kunjungan ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk ketegasan seorang kreator dalam melindungi hasil jerih payahnya dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini penting sebagai edukasi bagi masyarakat luas mengenai pentingnya hak cipta.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, turut memastikan bahwa semua tahapan hukum diikuti sesuai prosedur yang berlaku. Pendampingan ini krusial untuk memberikan dukungan hukum yang solid bagi kliennya.

Kunjungan ini menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tersebut masih menjadi prioritas utama bagi sang musisi. Hal ini disampaikan guna memberikan sinyal kuat kepada semua pihak terkait pentingnya penyelesaian kasus ini secara adil.

Dikutip dari INFOTREN.ID, "Fariz RM kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta karyanya dengan mengunjungi Polda Metro Jaya," ujar narator berita.