PORTALBERITA.CO.ID - Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, baru-baru ini terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan ini bertujuan untuk mendapatkan pembaruan mengenai perkembangan kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas salah satu karyanya yang terkenal.
Lagu yang menjadi objek sengketa hak cipta tersebut berjudul "Di Antara Kata". Fariz RM datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian.
Kedatangan mereka ke Markas Polda Metro Jaya ini merupakan upaya tindak lanjut terhadap laporan yang telah diajukan sebelumnya. Proses hukum terkait kasus ini dilaporkan telah berjalan selama hampir satu tahun lamanya.
Pihak kepolisian yang menangani perkara ini adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Mereka sebelumnya telah melayangkan undangan resmi kepada Fariz RM dan timnya.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengonfirmasi bahwa kedatangan mereka adalah untuk memenuhi undangan penyidik tersebut. Koordinasi ini penting untuk membahas langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
"Pihaknya memenuhi undangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk membahas kelanjutan proses hukum laporan tersebut," ujar Deolipa Yumara.
Kedatangan musisi senior tersebut menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan hak kekayaan intelektual atas lagu ciptaannya. Harapannya adalah kasus ini dapat segera mencapai titik terang.
Dilansir dari Infotren.id, proses hukum yang memakan waktu hampir setahun ini menuntut adanya kejelasan dari pihak penyidik mengenai status penanganan laporan tersebut. Koordinasi hari itu diharapkan membawa kemajuan signifikan.
Fariz RM dan timnya berharap proses penegakan hukum terkait pelanggaran hak cipta ini dapat berjalan sesuai koridor yang berlaku di Indonesia. Mereka menantikan langkah konkret dari penyidik kepolisian.