PORTALBERITA.CO.ID - Aksi cepat dilakukan oleh jajaran Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana terkait laporan gangguan keamanan dari masyarakat. Evakuasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, tepatnya tanggal 20 Mei 2026, setelah adanya permintaan bantuan dari warga setempat.

Insiden ini bermula ketika sejumlah warga di wilayah tersebut melaporkan kehilangan ternak peliharaan mereka. Dugaan kuat mengarah pada keberadaan seekor ular besar yang berkeliaran dan memangsa hewan ternak milik warga di area pemukiman.

Fokus operasi evakuasi adalah di Dusun Baluk 1, yang terletak di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Lokasi ini menjadi titik ditemukannya reptil besar tersebut yang telah mengganggu ketenangan dan menimbulkan keresahan di kalangan penduduk sekitar.

Ular piton yang berhasil diamankan oleh petugas Damkar memiliki dimensi yang cukup signifikan. Reptil tersebut tercatat memiliki panjang sekitar dua meter saat pengukuran dilakukan di lokasi penangkapan.

Selain panjangnya, perkiraan bobot ular piton yang dievakuasi juga telah disampaikan oleh tim di lapangan. Hewan melata ini diperkirakan memiliki berat badan hingga lima kilogram sebelum berhasil diamankan sepenuhnya.

Dikutip dari INFOTREN.ID, operasi penangkapan ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat mengenai hilangnya ternak ayam. Kejadian ini menunjukkan peran aktif Damkar dalam menjaga keamanan lingkungan dari potensi bahaya satwa liar.

Petugas membutuhkan upaya terkoordinasi untuk menjinakkan dan mengamankan reptil tersebut agar tidak membahayakan warga ataupun kembali memangsa ternak. Penangkapan berjalan lancar tanpa menimbulkan cidera pada petugas maupun hewan tersebut.

Setelah berhasil diamankan, ular piton berukuran besar tersebut kemudian dibawa oleh tim Damkar untuk proses lebih lanjut. Penanganan pasca-evakuasi dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasional yang berlaku di wilayah Jembrana.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google