PORTALBERITA.CO.ID - Asosiasi Hotel Mataram (AHM) baru-baru ini menyampaikan keresahan mendalam mengenai munculnya praktik pemasaran yang dinilai tidak etis oleh beberapa hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tindakan promosi tersebut dianggap telah melampaui batas-batas etika bisnis perhotelan yang umum berlaku.

Sorotan utama dari keresahan ini adalah penyebaran konten promosi yang dianggap sangat vulgar melalui berbagai platform media sosial. Konten-konten tersebut menjadi perbincangan karena dianggap bertentangan langsung dengan norma kesusilaan yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat di NTB.

Keresahan AHM ini muncul sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran standar profesionalisme dalam industri perhotelan di wilayah tersebut. Mereka percaya bahwa citra pariwisata harus dijaga dengan memprioritaskan nilai-nilai kesopanan dan kehumanisan.

Praktik pemasaran yang dipertanyakan ini dilakukan oleh segelintir hotel yang dikategorikan sebagai hotel kelas melati di Kota Mataram. Hal ini menjadi perhatian khusus karena berpotensi memberikan dampak negatif jangka panjang terhadap persepsi wisatawan terhadap destinasi NTB.

AHM secara tegas menyerukan agar semua pelaku usaha perhotelan di Mataram segera menghentikan semua bentuk promosi yang tidak beretika. Seruan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pemasaran sejalan dengan nilai-nilai sosial dan budaya lokal.

Dilansir dari INFOTREN.ID, asosiasi tersebut menekankan pentingnya menjaga citra pariwisata yang humanis di mata publik dan calon wisatawan. Jaga citra pariwisata yang humanis adalah pesan utama yang disampaikan oleh AHM dalam menghadapi isu ini.

"Asosiasi Hotel Mataram (AHM) baru-baru ini menyuarakan keresahan serius terkait praktik promosi yang dilakukan oleh segelintir hotel kelas melati di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)," demikian disampaikan oleh perwakilan asosiasi.

Lebih lanjut, pernyataan tersebut menegaskan bahwa tindakan pemasaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut dinilai telah melampaui batas-batas etika bisnis perhotelan yang berlaku umum. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara praktik bisnis dan standar industri.

"Sorotan utama tertuju pada konten promosi yang menyebar luas di platform media sosial dan dianggap sangat vulgar," tambah perwakilan AHM. Konten semacam ini dinilai merusak upaya kolektif dalam membangun citra pariwisata yang positif.