PORTALBERITA.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan instruksi resmi yang ditujukan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Instruksi ini menekankan perlunya tindakan segera dalam menangani isu kelistrikan nasional.
Tuntutan utama dari kementerian tersebut adalah agar PLN segera menghentikan praktik pemadaman listrik bergilir yang terjadi baru-baru ini. Hal ini merupakan respons terhadap dampak luas yang ditimbulkan oleh gangguan pasokan listrik tersebut.