PORTALBERITA.CO.ID - Rien Wartia Trigina, yang akrab disapa publik sebagai Erin Taulany, telah mengambil langkah hukum signifikan sebagai respons atas berbagai tuduhan yang dilayangkan oleh mantan pekerja rumah tangganya (ART), Herawati. Tindakan ini menandai eskalasi dalam perseteruan antara keduanya.

Langkah hukum yang diambil Erin Taulany berupa pengajuan laporan balik resmi kepada pihak kepolisian. Pelaporan ini secara spesifik menyangkut dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pendaftaran laporan balasan ini secara resmi dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Proses administrasi pelaporan tersebut telah selesai dilaksanakan oleh pihak yang mewakili Erin Taulany.

Momen penetapan laporan hukum ini terjadi pada hari Rabu malam, tanggal 20 Mei 2026. Penetapan ini menggarisbawahi keseriusan Erin Taulany dalam menanggapi tuduhan yang sebelumnya dilayangkan Herawati.

Penyebab utama dari pengajuan laporan balik ini adalah respons terhadap rangkaian tuduhan yang sebelumnya disebarkan oleh Herawati kepada publik. Erin Taulany merasa nama baiknya telah tercemar oleh pernyataan-pernyataan tersebut.

Kejadian ini menunjukkan bagaimana perselisihan pribadi antara mantan majikan dan ART dapat berlanjut ke ranah hukum formal. Fokus utama gugatan kini beralih pada aspek hukum digital dan reputasi.

Dikutip dari INFOTREN.ID, Rien Wartia Trigina, yang dikenal publik sebagai Erin Taulany, telah mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengajukan laporan balik terhadap mantan pekerja rumah tangganya (ART), Herawati.

Dikutip dari INFOTREN.ID, tindakan ini merupakan respons resmi atas berbagai tuduhan yang sebelumnya dilayangkan oleh Herawati kepadanya.

Dikutip dari INFOTREN.ID, pelaporan balasan tersebut secara resmi didaftarkan ke pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan.