PORTALBERITA.CO.ID - Gelombang protes dari masyarakat di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, kini mengarah pada langkah hukum serius terkait tata kelola keuangan daerah. Permasalahan ini muncul akibat adanya dugaan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Sejumlah elemen warga yang merasa geram dengan kondisi keuangan negara di wilayah mereka memutuskan untuk mengambil tindakan tegas. Mereka berencana mendatangi lembaga penegak hukum tertinggi di ibu kota negara untuk melaporkan temuan ini.

Langkah proaktif ini ditempuh setelah adanya temuan signifikan dari auditor negara yang mengindikasikan adanya celah kebocoran anggaran dalam skala yang masif. Bukti-bukti ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Berkas-berkas hasil audit yang telah disusun secara rapi kini disiapkan untuk diserahkan kepada penyidik terkait. Penyerahan ini bertujuan untuk menguji secara hukum mengenai legalitas serta akuntabilitas penggunaan dana publik di Kabupaten Maybrat.

"Sejumlah elemen warga yang geram melihat carut-marutnya tata kelola keuangan negara di daerahnya memutuskan untuk segera menyambangi markas penegak hukum di ibu kota, yakni KPK dan Kejagung," demikian bunyi pernyataan yang mengindikasikan kesiapan masyarakat untuk melapor.

Keputusan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum nasional menunjukkan keseriusan warga dalam memperjuangkan uang rakyat. Mereka berharap penegak hukum dapat segera memproses temuan audit tersebut secara profesional.

"Langkah ini diambil menyusul munculnya puluhan catatan miring dari auditor negara yang mengindikasikan adanya celah kebocoran anggaran dalam skala masif," kutipan tersebut menegaskan bahwa dasar pelaporan adalah hasil audit resmi.

Rencana aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan publik terhadap pengelolaan fiskal di Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Maybrat. Masyarakat mendesak agar akuntabilitas penggunaan APBD menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

"Berkas laporan yang telah disusun rapi tersebut siap diserahkan kepada penyidik antikorupsi guna menguji legalitas serta akuntabilitas penggunaan uang rakyat," menurut informasi yang diperoleh, berkas tersebut telah lengkap untuk proses penyelidikan lebih lanjut.