PORTALBERITA.CO.ID - Sebuah peristiwa duka menyelimuti dunia politik nasional setelah dua staf dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas yang menyedihkan. Peristiwa tragis tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) pada Sabtu sore.

Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Innova yang membawa rombongan staf dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi. Kedua korban yang merupakan staf dari politisi tersebut dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.

Tragedi ini terkonfirmasi terjadi pada hari Sabtu, tepatnya tanggal 23 Mei 2026. Informasi awal menyebutkan bahwa insiden nahas tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.14 WIB.

Lokasi spesifik terjadinya kecelakaan fatal ini berada di Kilometer (Km) 834, pada jalur B dari Tol Paspro. Titik ini menjadi saksi bisu benturan yang merenggut nyawa dua orang pegawai penting tersebut.

Dikutip dari INFOTREN.ID, kendaraan rombongan anggota dewan tersebut diduga kuat terlibat dalam tabrakan beruntun. Mobil Innova yang ditumpangi para korban menabrak keras bagian belakang sebuah dump truck yang sedang melaju di depannya.

"Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) pada Sabtu, 23 Mei 2026, yang mengakibatkan dua orang staf dari Anggota DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi, meninggal dunia," bunyi keterangan awal mengenai peristiwa tersebut, Dikutip dari INFOTREN.ID.

Detail mengenai kronologi kecelakaan mengindikasikan bahwa mobil Innova tersebut mengalami benturan keras setelah menghantam bak belakang truk. Hal ini menunjukkan adanya dugaan kuat mengenai faktor kecepatan atau jarak pandang saat kejadian.

"Peristiwa ini terjadi ketika mobil Toyota Innova yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan," tambah sumber berita tersebut, Dikutip dari INFOTREN.ID.

Pihak kepolisian setempat saat ini tengah melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan ini. Fokus penyelidikan diarahkan pada kondisi kendaraan, faktor pengemudi, serta kondisi lalu lintas pada saat itu.