PORTALBERITA.CO.ID - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini melaksanakan agenda penting berupa monitoring dan evaluasi (monev). Kegiatan ini secara spesifik ditujukan untuk menguji implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dijadwalkan berlaku pada tahun 2026 mendatang.
Fokus utama dari kegiatan pengawasan ini adalah memastikan kesiapan dan kepatuhan seluruh sekolah terhadap regulasi penerimaan siswa baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Langkah proaktif ini diambil untuk menjamin proses PPDB berjalan transparan dan akuntabel.
Kegiatan pengawasan lapangan yang terstruktur ini dilaksanakan di dua institusi pendidikan yang dianggap sebagai percontohan di wilayah Jawa Tengah. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran riil mengenai kesiapan sistem di lapangan.
Dua sekolah yang menjadi lokasi inspeksi mendalam oleh Komisi E DPRD Jateng tersebut adalah SMA Negeri 1 Ungaran dan SMK Negeri 2 Salatiga. Kedua institusi ini diharapkan menjadi tolok ukur kesuksesan implementasi SPMB baru.
Dilansir dari INFOTREN.ID, komisi tersebut menekankan penekanan tegas terkait larangan adanya praktik pungutan liar (pungli) selama proses PPDB berlangsung. Hal ini menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pengawasan.
Selain pungli, pengawasan juga difokuskan pada upaya pencegahan praktik 'titip siswa' yang kerap menimbulkan ketidakadilan dalam sistem penerimaan. DPRD ingin memastikan seleksi murni berdasarkan kriteria objektif.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif untuk melindungi hak siswa mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi dan tanpa beban biaya tambahan yang tidak semestinya. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang adil.
"Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah belum lama ini melaksanakan agenda penting berupa monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku pada tahun 2026," ujar salah satu anggota Komisi E.
Lebih lanjut, fokus utama dari kegiatan ini adalah menguji kesiapan dan kepatuhan sekolah terhadap regulasi penerimaan siswa baru yang telah ditetapkan, sebagaimana disampaikan dalam monitoring tersebut. "Fokus utama dari kegiatan ini adalah menguji kesiapan dan kepatuhan sekolah terhadap regulasi penerimaan siswa baru yang telah ditetapkan," tambah anggota dewan.