PORTALBERITA.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Utara bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara resmi memperkuat sinergi melalui program edukasi perpajakan yang ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan yang berlangsung di wilayah Jakarta Utara ini digelar sebagai langkah nyata mendorong kesadaran hukum serta kelancaran administrasi usaha bagi para pengusaha lokal. Dikutip dari Siaran Pers Resmi.
Program kerja sama ini berfokus pada pemberian bimbingan teknis mengenai tata cara pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) serta pemanfaatan insentif pajak yang disediakan oleh pemerintah bagi sektor UMKM. Melalui sosialisasi ini, para pengusaha diharapkan tidak lagi memandang pajak sebagai beban, melainkan sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan ekonomi nasional.
"Edukasi perpajakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa para pelaku UMKM di wilayah Jakarta Utara memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban perpajakan mereka," ujar Sungkono Ali, Ketua KADIN Jakarta Utara.
Selain materi dasar perpajakan, para peserta juga mendapatkan panduan langsung mengenai penggunaan aplikasi pelaporan pajak secara mandiri dan digital. Pendampingan ini dirancang secara sistematis agar para pelaku usaha dapat menghemat waktu dan mengelola laporan keuangan mereka secara transparan serta akuntabel.
"Sinergi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku," kata perwakilan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Upaya ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi UMKM untuk lebih mudah mengakses fasilitas perbankan dan kemitraan bisnis formal. Dengan kepemilikan dokumen perpajakan yang tertib, keabsahan serta kredibilitas usaha kecil di mata investor dan lembaga keuangan akan meningkat secara signifikan.
"Kami siap memberikan asistensi berkelanjutan kepada seluruh anggota KADIN dan komunitas usaha di Jakarta Utara agar mereka terbiasa memanfaatkan platform perpajakan digital," ujar tim penyuluh DJP Jakarta Utara.
Melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi berkelanjutan ini, KADIN dan DJP Jakarta Utara optimistis tingkat partisipasi serta kepatuhan pajak sektor UMKM di kawasan tersebut akan terus meningkat. Kolaborasi ini sekaligus menjadi fondasi kuat dalam memperkokoh ekosistem bisnis lokal yang mandiri dan berdaya saing tinggi.