PORTALBERITA.CO.ID - Kontribusi transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah DKI Jakarta kini telah mencapai angka fantastis, yaitu 38 persen dari keseluruhan transaksi QRIS yang terjadi secara nasional. Angka ini menunjukkan peran sentral Ibu Kota dalam mendorong adopsi pembayaran digital di Indonesia.

Pencapaian signifikan ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari kerja sama yang sangat erat dan terstruktur. Kolaborasi tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank Indonesia (BI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sinergi multi-pihak ini berfokus pada penguatan dan pengembangan ekosistem pembayaran digital yang lebih luas dan inklusif di seluruh wilayah Jakarta. Upaya bersama ini terbukti efektif dalam mempercepat penetrasi QRIS di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

Momen pengumuman capaian penting ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta pada acara pembukaan Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2026. Acara bergengsi tersebut diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta.

Peristiwa bersejarah dalam pengembangan transaksi digital ini terjadi pada hari Sabtu, tepatnya tanggal 4 Juli 2026. Pembukaan JKF menjadi wadah resmi bagi Pemprov untuk memaparkan keberhasilan program digitalisasinya.

Gubernur DKI Jakarta secara eksplisit menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam mendorong penggunaan QRIS di Ibukota. Beliau menekankan pentingnya ekosistem digital yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi kreatif.

"Pencapaian signifikan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital," ujar Gubernur DKI Jakarta saat membuka JKF 2026.

Keberhasilan Jakarta dalam menyumbang hampir 40 persen transaksi QRIS nasional menjadi indikator keberhasilan kebijakan inklusi keuangan berbasis teknologi yang diterapkan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan regulator moneter.

Dilansir dari Infotren.id, kesuksesan ini diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lain dalam mengadopsi dan mensosialisasikan sistem pembayaran digital yang aman dan efisien kepada masyarakat luas.