PORTALBERITA.CO.ID - PT Espay Debit Indonesia Koe, yang lebih dikenal sebagai DANA Indonesia, baru-baru ini menerima sebuah pengakuan penting dari pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo).

Apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan atas peran aktif DANA dalam menjaga agar lanskap digital Indonesia tetap sehat dan bebas dari aktivitas merugikan. DANA menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya menjaga keamanan siber nasional.

Secara spesifik, DANA dinobatkan sebagai "Perusahaan Paling Aktif dalam Melaporkan Konten Ilegal." Pengakuan ini didasarkan pada kontribusi signifikan platform pembayaran digital tersebut melalui sistem pelaporan resmi milik Kominfo.

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Pengendalian Ruang Digital. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo menjadi perwakilan resmi yang memberikan apresiasi tersebut kepada DANA.

Penghargaan ini secara eksplisit diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi DANA. Konsistensi tersebut terlihat dalam upaya berkelanjutan mereka memberantas berbagai aktivitas ilegal yang terjadi di ranah siber.

Salah satu fokus utama dari upaya pemberantasan yang dilakukan DANA adalah memerangi jaringan perjudian daring (online). Langkah proaktif ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan lingkungan digital yang bertanggung jawab.

Dikutip dari INFOTREN.ID, penerimaan penghargaan ini menandai langkah penting bagi DANA dalam menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi dan keamanan pengguna. Hal ini menunjukkan sinergi antara industri dan regulator.

Perusahaan penerbit uang elektronik tersebut secara rutin memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang disediakan oleh Kominfo. Penggunaan sistem Aduan Instansi Kominfo menjadi tolok ukur utama dalam penilaian keaktifan pelaporan.

"PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia) menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI atas kontribusinya dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman," demikian disebutkan dalam informasi yang beredar.