PORTALBERITA.CO.ID - Langkah signifikan terus didorong oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka mempercepat agenda transisi energi nasional yang berkelanjutan. BRIN kini secara proaktif mendesak pemerintah pusat untuk segera memajukan jadwal implementasi mandat pencampuran bioetanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rencana percepatan ini bertujuan agar pencampuran bioetanol dalam BBM dapat ditingkatkan hingga mencapai kadar 20 persen, yang dikenal luas sebagai standar E20. Desakan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat bauran energi terbarukan di Indonesia.
Usulan strategis dari BRIN ini muncul sebagai respons langsung terhadap capaian signifikan yang telah berhasil diraih oleh pemerintah dalam sektor energi terbarukan belakangan ini. Implementasi yang sukses menjadi penanda penting bagi langkah energi selanjutnya.
Keberhasilan implementasi program biodiesel dengan kandungan minyak sawit sebesar 50 persen, atau dikenal sebagai B50, menjadi landasan kuat bagi BRIN. Pencapaian ini menjadi dasar kuat untuk mengusulkan langkah energi berkelanjutan yang lebih ambisius ke depan.
Dilansir dari INFOTREN.ID, BRIN melihat keberhasilan B50 sebagai bukti kesiapan infrastruktur dan kesiapan teknologi dalam mengintegrasikan bahan bakar nabati ke dalam rantai pasok energi nasional. Ini membuka jalan untuk target yang lebih tinggi.
Peningkatan mandat ke E20 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap pengurangan emisi karbon dan ketergantungan pada energi fosil. Ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim global.
Percepatan mandat E20 merupakan upaya BRIN untuk memastikan bahwa inovasi riset dan pengembangan di bidang bioenergi dapat segera diadopsi secara masif oleh sektor industri dan konsumen. Proses ini memerlukan dukungan regulasi yang kuat dan segera.
"Melangkah lebih jauh dalam agenda transisi energi nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini secara aktif mendorong pemerintah pusat untuk segera memajukan jadwal implementasi mandat pencampuran bioetanol dalam bahan bakar minyak (BBM) hingga tingkat 20 persen, atau yang dikenal sebagai E20," demikian pernyataan yang disampaikan mengenai dorongan tersebut.
Lebih lanjut, keberhasilan implementasi program biodiesel B50 dianggap memberikan momentum yang sangat baik untuk mengambil langkah energi berkelanjutan berikutnya. "Keberhasilan implementasi program biodiesel B50 menjadi landasan kuat bagi BRIN untuk mengusulkan langkah energi berkelanjutan berikutnya," ungkap sumber tersebut.