PORTALBERITA.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan komitmen kuat untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal di Indonesia. Fokus utama saat ini adalah mempercepat layanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membutuhkan kepastian jaminan produk.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam sebuah pertemuan penting mengenai kinerja Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Upaya akselerasi ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah memastikan ketersediaan produk halal yang terjamin mutunya.

Akselerasi layanan sertifikasi halal ini secara spesifik menyasar sektor SPPG, mengingat pentingnya aspek kehalalan dalam penyediaan layanan konsumsi publik. Peningkatan kecepatan diharapkan dapat mendukung operasional lembaga terkait tanpa hambatan administrasi yang berarti.

Untuk mencapai target tersebut, BPJPH secara aktif berupaya memperkuat kapasitas teknis dan manajerial Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ada. Penguatan ini mencakup peningkatan infrastruktur dan standarisasi prosedur operasional di tingkat LPH.

Selain penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme para auditor halal juga menjadi prioritas utama dalam strategi BPJPH ke depan. Auditor yang kompeten dan profesional adalah kunci untuk menjamin integritas hasil pemeriksaan.

Tujuan akhir dari seluruh rangkaian penguatan ini adalah mewujudkan layanan prima dari pihak LPH. Layanan prima ini didefinisikan sebagai layanan yang dapat memberikan hasil sertifikasi tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

"BPJPH berkomitmen dalam mempercepat layanan sertifikasi halal khususnya bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," ujar Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Utama BPJPH.

Muhammad Aqil Irham juga menekankan pentingnya aspek keterjangkauan biaya dalam proses sertifikasi ini. Hal ini bertujuan agar sertifikasi halal dapat diakses oleh berbagai skala pelaku usaha tanpa menimbulkan beban finansial yang berlebihan.

"Hal itu dilakukan melalui penguatan kapasitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan profesionalisme auditor halal untuk mewujudkan layanan prima LPH yang tepat waktu dan biaya yang terjangkau," kata Muhammad Aqil Irham.