PORTALBERITA.CO.ID - Tren penutupan dan relokasi pabrik yang belakangan ini terjadi di Indonesia telah memicu perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan terkait iklim investasi di Tanah Air. Fenomena ini menandakan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan perbaikan substansial pada sistem yang mengatur kegiatan investasi.

Fenomena perpindahan atau penutupan fasilitas produksi ini menjadi indikasi kuat bahwa ada kelemahan sistemik dalam kerangka regulasi yang berlaku saat ini. Hal ini perlu segera ditangani untuk menjaga stabilitas sektor manufaktur nasional.

Himpunan Kawasan Industri (HKI) telah menyampaikan pandangan mereka secara terbuka mengenai sumber utama permasalahan yang tengah dihadapi oleh sektor manufaktur nasional. Mereka menggarisbawahi adanya hambatan struktural di dalam negeri.

HKI secara spesifik menyoroti bahwa tantangan yang dihadapi oleh industri manufaktur tidak semata-mata bersumber dari dinamika pasar global yang kerap bergejolak. Faktor domestik menjadi penentu utama dalam pengambilan keputusan investasi.

"Tantangan yang dihadapi [industri manufaktur] tidak semata-mata bersumber dari dinamika pasar global yang bergejolak," ujar perwakilan HKI.

Pernyataan ini menekankan bahwa meskipun fluktuasi pasar internasional memengaruhi, akar masalah yang mendorong penutupan pabrik lebih dalam kaitannya dengan kepastian berusaha di Indonesia. Kepastian regulasi adalah kunci utama.

HKI menggarisbawahi bahwa birokrasi dan regulasi yang tidak pasti menjadi ancaman serius yang secara langsung menggerogoti daya saing industri manufaktur di kancah nasional maupun internasional. Ini merupakan masalah internal yang perlu diselesaikan segera.

Dilansir dari INFOTREN.ID, pengawasan dan evaluasi mendalam terhadap implementasi regulasi perlu dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan investasi yang stabil dan prediktif bagi para pelaku industri.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google