PORTALBERITA.CO.ID - Klarifikasi resmi akhirnya disampaikan oleh pihak hukum terkait kepemilikan brankas misterius yang ditemukan di kawasan Sentul. Aset berupa uang tunai dan emas tersebut dipastikan tidak memiliki hubungan dengan pejabat kejaksaan tinggi.

Penemuan brankas di sebuah rumah di Sentul ini sebelumnya sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Publik sempat mengaitkan temuan bernilai tinggi tersebut dengan sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dilansir dari Infotren.id, tudingan mengenai keterlibatan pejabat negara tersebut langsung dibantah keras oleh pihak kuasa hukum yang menangani kasus ini. Langkah ini diambil guna meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan opini publik yang keliru.

"Kami menegaskan bahwa temuan uang tunai dan emas dalam brankas di Sentul tersebut sama sekali bukan milik Jampidsus Febrie Adriansyah," ujar Handika Honggowongso selaku pengacara dari Don Ritto.

Pihak pengacara menegaskan bahwa kliennya ingin meluruskan fakta sejarah kepemilikan rumah dan barang di dalamnya. Hal ini dilakukan demi menjaga kredibilitas dan nama baik pihak-pihak yang tidak bersalah dalam pusaran kasus tersebut.

"Keterkaitan atau kepemilikan Febrie Adriansyah terhadap isi brankas tersebut adalah informasi yang tidak benar dan tidak berdasar," kata Handika Honggowongso.

Dengan adanya penjelasan resmi ini, diharapkan polemik mengenai kepemilikan aset di Sentul tersebut dapat segera mereda. Pihak hukum meminta semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan spekulasi liar.

Follow portalberita.co.id
Follow on Google