PORTALBERITA.CO.ID - Masa depan ekonomi Indonesia tengah memasuki babak baru yang signifikan, di mana Pulau Dewata, Bali, dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi pusat keuangan berskala internasional. Rencana ambisius ini akan didukung oleh kerangka hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Indonesia Financial Center (IFC).
Langkah besar ini dipastikan akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) setelah pengesahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menurut rencana yang telah disusun, pembahasan mengenai regulasi khusus pembentukan Pusat Keuangan Indonesia ini dijadwalkan dimulai secara resmi pada bulan Juli tahun 2026 mendatang. Pembuatan undang-undang tersendiri ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan legislatif dalam mewujudkan mandat tersebut.
Target waktu yang ditetapkan sangat ketat, yaitu pembahasan harus selesai dalam kurun waktu maksimal tiga bulan sejak UU PPSK selesai disahkan. Hal ini mengindikasikan percepatan dalam pembentukan infrastruktur hukum bagi pusat keuangan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pembahasan UU IFC ini merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda legislasi pasca pengesahan UU PPSK. Legislasi ini diharapkan mampu menarik investasi dan pengelolaan kekayaan berskala global ke tanah air.
"Akan disusun melalui Undang-Undang tersendiri dan akan diselesaikan paling lama 3 bulan dari sejak UU PPSK ini diselesaikan," ujar Mukhamad Misbakhun, menekankan tenggat waktu yang ketat.
Dengan adanya penetapan jadwal tersebut, dapat disimpulkan bahwa payung hukum yang komprehensif untuk pusat keuangan internasional ini ditargetkan sudah tersedia selambat-lambatnya pada bulan September 2026. Kepastian hukum ini krusial untuk menarik minat lembaga keuangan raksasa.
Lokasi utama yang telah ditetapkan untuk menjadi jantung operasional pusat keuangan ini adalah Bali, yang diharapkan tidak hanya dikenal karena pariwisata, tetapi juga sebagai episentrum aktivitas keuangan bernilai triliunan rupiah. Proses ini menandai upaya strategis Indonesia untuk bersaing di kancah keuangan global.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, perkembangan ini menunjukkan pergeseran paradigma ekonomi Indonesia menuju peran yang lebih sentral dalam sistem keuangan dunia. Bali diposisikan sebagai hub strategis untuk mengelola aset dan jasa keuangan internasional.