PORTALBERITA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah administratif terkait perubahan jadwal kegiatan rutin di jalan protokol ibu kota menjelang periode libur hari besar keagamaan. Keputusan ini berfokus pada peniadaan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal publik sebagai Car Free Day (CFD).

Keputusan resmi ini secara spesifik mengenai pembatalan penyelenggaraan CFD yang rutin diadakan setiap hari Minggu. Jalur protokol utama yang terdampak oleh kebijakan ini adalah bentangan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin, pusat aktivitas CFD selama ini.

Penetapan waktu peniadaan CFD ini telah ditetapkan jatuh pada hari Minggu, 31 Mei 2026. Keputusan ini merupakan langkah antisipatif yang diambil oleh otoritas transportasi setempat dalam menyikapi kalender nasional.

Adapun alasan utama di balik kebijakan peniadaan sementara tersebut adalah karena tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE. Hal ini mengindikasikan adanya koordinasi antara kebijakan transportasi publik dan jadwal perayaan keagamaan.

Selain antisipasi Hari Raya Waisak, kebijakan ini juga diperkirakan akan mencakup antisipasi terhadap potensi peningkatan aktivitas masyarakat sehubungan dengan libur tambahan yang mungkin timbul pasca perayaan keagamaan tersebut. Meskipun detail libur Iduladha belum secara eksplisit disebutkan pada sumber awal, kebijakan ini menunjukkan pola antisipatif terhadap rangkaian hari libur nasional.

Dilansir dari INFOTREN.ID, Dishub DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan resmi mengenai penyesuaian jadwal kegiatan rutin di jalanan ibu kota menjelang peringatan hari besar keagamaan. Kebijakan ini mencakup langkah peniadaan sementara terhadap gelaran Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

"CFD yang biasanya digelar setiap hari Minggu di jalur protokol utama, yakni Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin, dipastikan tidak akan dilaksanakan pada Minggu, 31 Mei 2026," demikian pernyataan resmi mengenai pembatalan CFD tersebut.

Selanjutnya, disebutkan bahwa "Keputusan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE," menggarisbawahi pertimbangan hari libur nasional sebagai dasar utama penyesuaian jadwal operasional CFD.

Peniadaan CFD ini bertujuan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga dan memberikan ruang bagi umat yang merayakan Hari Raya Waisak, sejalan dengan upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum selama periode libur panjang.