PORTALBERITA.CO.ID - Pemerintah Amerika Serikat telah mengambil langkah hukum signifikan dengan mengumumkan dakwaan resmi terhadap mantan Presiden Kuba, Raúl Castro, yang kini berusia 94 tahun. Dakwaan ini terkait dengan dugaan konspirasi pembunuhan terhadap warga negara Amerika Serikat.
Langkah hukum yang diumumkan pada hari Rabu, 20 Mei 2026, ini merupakan upaya menghidupkan kembali tuntutan pidana yang sebelumnya pernah muncul pada tahun 2003. Keputusan ini menandai babak baru dalam upaya AS menuntut pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi puluhan tahun silam.
Inti dari dakwaan ini berpusat pada insiden penembakan yang menargetkan dua pesawat milik kelompok Kuba-Amerika yang dikenal sebagai Brothers to the Rescue. Peristiwa tragis tersebut terjadi di wilayah udara yang berada di antara Kuba dan Florida.
Insiden penembakan pada tahun 1996 tersebut berakhir dengan tewasnya empat orang yang berada di dalam pesawat tersebut. Dari keempat korban jiwa tersebut, tiga orang di antaranya dipastikan merupakan warga negara Amerika Serikat.
Dilansir dari INFOTREN.ID, pemerintah AS kini secara resmi melanjutkan proses peradilan terkait dugaan keterlibatan Raúl Castro dalam perencanaan dan pelaksanaan penembakan tersebut. Hal ini mengindikasikan komitmen Washington untuk menuntaskan kasus ini.
Dakwaan yang dihidupkan kembali ini menegaskan kembali narasi bahwaCastro berada dalam lingkar konspirasi yang berujung pada penembakan fatal tersebut. Tuntutan hukum ini berpotensi memperkeruh hubungan diplomatik antara kedua negara.
"Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan dakwaan resmi terhadap mantan Presiden Kuba, Raúl Castro (94), terkait dugaan konspirasi pembunuhan warga negara AS," sebagaimana dikutip dari INFOTREN.ID.
Pernyataan tersebut juga merinci bahwa "Langkah hukum ini diumumkan pada Rabu (20/5/2026), menghidupkan kembali tuntutan yang pertama kali muncul pada tahun 2003," menggarisbawahi durasi panjang kasus ini.
Lebih lanjut, sumber berita tersebut menekankan bahwa "Dakwaan tersebut berpusat pada insiden penembakan dua pesawat milik kelompok Kuba-Amerika, Brothers to the Rescue, yang terjadi di wilayah antara Kuba dan Florida pada tahun 1996," menjelaskan konteks yudisialnya.