SURABAYA – Demonstrasi bertajuk "Indonesia Sekarat" di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (26/6/2026), berakhir ricuh dan memicu perdebatan publik terkait dugaan tindakan represif aparat. Berbagai video yang beredar di media sosial menunjukkan penggunaan water cannon, pendorongan massa, hingga sejumlah peserta aksi yang diamankan.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menegaskan bahwa tindakan pengamanan ekstra diambil setelah situasi di lapangan berubah menjadi anarkistis, bukan semata-mata karena penyampaian pendapat di muka umum.
Kronologi Ricuh Setelah Salat Magrib
Menurut penjelasan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, aksi unjuk rasa yang dimulai sejak sore hari berjalan dengan pengamanan kepolisian. Namun, situasi memanas setelah waktu Salat Magrib.
"Kami memberikan pelayanan dengan baik. Namun, kami menyayangkan adanya perusakan dan pelemparan yang terjadi," ujar Luthfie kepada wartawan.
Kepolisian menduga, sebagian massa mulai melakukan perusakan terhadap pagar Gedung Grahadi serta melempar benda ke arah kompleks gedung. Setelah beberapa kali imbauan untuk membubarkan diri tidak diindahkan, aparat mulai melakukan langkah pengendalian situasi secara bertahap.
Penjelasan Penggunaan Water Cannon dan Pendorongan Massa
Penggunaan kendaraan water cannon menjadi sorotan utama warganet. Kombes Luthfie menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dikerahkan sebagai bagian dari prosedur pengendalian massa ketika eskalasi meningkat. Fungsi utamanya adalah memadamkan potensi api yang muncul di lokasi aksi dan mengurai kerumunan agar kembali kondusif.
"Aparat melakukan pendorongan massa secara bertahap. Sehingga dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas, kami imbau mereka untuk mundur dan kami dorong pelan-pelan mereka ke belakang sampai ke Bundaran Air Mancur. Dan alhamdulillah massa sudah cair, sudah kembali (pulang)," tambah Luthfie.