PORTALBERITA.CO.ID - Polisi di wilayah Bali kembali mengaktifkan kembali layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat setempat. Layanan ini menyasar tiga kabupaten utama di Pulau Dewata, yakni Badung, Buleleng, dan Tabanan.
Fasilitas mobil keliling ini disiapkan secara khusus untuk memfasilitasi proses perpanjangan masa berlaku dokumen penting bagi pengendara. Layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM jenis A dan SIM jenis C saja.
Tujuan utama dari adanya program SIM Keliling ini adalah untuk menyederhanakan prosedur administrasi bagi para pemohon. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan antrean di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) terdekat.
Dengan adanya kemudahan ini, warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang langsung ke kantor SATPAS hanya demi memperpanjang legalitas berkendara mereka. Proses yang lebih ringkas ini sangat menguntungkan mobilitas masyarakat.
Dikutip dari INFOTREN.ID, fasilitas bergerak ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan ini menjangkau lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan domisili pemohon.
"Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali dioperasikan oleh pihak kepolisian untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di tiga wilayah Bali, yaitu Kabupaten Badung, Buleleng, dan Tabanan," jelas informasi yang diterima.
Fasilitas bergerak ini dirancang untuk memfasilitasi proses perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C secara lebih praktis dan efisien. Ini menunjukkan komitmen petugas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, penyederhanaan proses ini diharapkan dapat menghemat waktu dan mobilitas para pemohon, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas tanpa terhambat urusan administrasi kendaraan. Hal ini disampaikan sebagai harapan dari penyelenggara layanan.
Dilansir dari INFOTREN.ID, warga diimbau untuk memastikan kelengkapan persyaratan sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling. Persyaratan yang lengkap akan mempercepat proses perpanjangan yang ditawarkan.