Terkait dengan Pendataan Non ASN, Komisi I DPRD Agam Sharing ke BKD Provinsi Sumbar
Agam Sumbar - Komisi I DPRD Kabupaten Agam Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat, kunjungan tersebut dalam rangka sharing informasi terkait dengan pendataan tenaga honorer atau Non ASN. Rabu (5/10/2022).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I Aderia, didampingi Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, Sekretaris Komisi I M. Ater Dt. Manambun dan dihadiri anggota Komisi I DPRD Agam. Rombongan diterima oleh Sekretaris BKD Provinsi Sumbar Rini Octavianti dan jajarannya.
Dalam pertemuan di Aula BKD Provinsi Sumbar itu, Ketua Komisi I DPRD Agam Aderia mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungannya tersebut dalam rangka sharing serta mencari informasi terkait dengan pendataan tenaga honorer atau Non ASN. Ia menyebut saat ini di Kabupaten Agam sendiri tidak semua tenaga Non ASN yang dapat melakukan pendataan.
“Saat ini di Kabupaten Agam tenaga pengemudi, kebersihan, keamanan serta Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak dapat melakukan pendataan,” kata Aderia.
Menanggapi kunjungan Komisi I terserbut, Sekretaris BKD Sumbar Rini Octavianti mengatakan proses pendataan tenaga honorer atau Non ASN yang dilaksanakan hanya baru sebatas pendataan, bukan untuk pengangkatan PPPK.
“Pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah sebagai data dasar tenaga Non ASN,” ujarnya.
Rini menambahkan untuk jumlah tenaga honorer yang sudah masuk dalam pendataan sebanyak 9.128 orang yang terdiri Pegawai Non ASN sebanyak 8.752 orang dan Tenaga Honorer Kategori II (TKH-2) sebanyak 386 orang dari tenaga pengemudi, kebersihan, keamanan, guru honorer, dan tenaga kesehatan.
“Saat ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah melakukan pertemuan dengan daerah terkait dengan pengangkatan tersebut. Kita berharap ada hasil yang lebih detail dari Menpan RB terkait dengan pengangkatan tenaga Non ASN ini,” ungkap Rini. (Syafrianto Kabiro Agam)