Stop Bullying di Lingkungan Sekolah Dasar, oleh: Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Stop Bullying di Lingkungan Sekolah Dasar, oleh: Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Smallest Font
Largest Font

WONOGIRI - Kelompok 69 KKN Universitas Slamet Riyadi Surakarta, 31 Juli 2024 – Kasus bullying yang marak terjadi di lingkungan Sekolah Dasar (SD) memerlukan perhatian serius. Bullying adalah tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang untuk menyakiti orang lain, baik secara fisik, verbal, emosional, psikologis, hingga melalui media sosial.

Kegiatan ini adalah salah satu progam kerja individu salah satu mahasiswa KKN PPM Kelompok 69, Universitas Slamet Riyadi Surakarta yaitu Kresna Ramadhani Progam Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum. Dalam Tindakan Stop Bullying di kalangan lingkungan Sekolah Dasar (SD). Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Kresna Ramadhani, menyelenggarakan progam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bernama Stop Tindakan Bullying Di Lingkungan Sekolah Dasar (SD).

Dalam kegiatan KKN yang berlangsung dalam satu bulan ini, Kresna mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang stop bullying yang melibatkan seluruh peserta didik di SD Negeri 3 Sempukerep. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberian eduasi kepada siswa dan siswi SD Negeri 3 Sempukerep tentang bagaimana bentuk bullying dan efek dari tidakan bullying serta bagaimana cara mengatasi Tindakan bullying.

Kegiatan utama dari program ini adalah sosialisasi dan edukasi kepada seluruh siswa SD Negeri 3 Sempukerep mengenai berbagai bentuk bullying, dampaknya, serta cara mengatasinya. Dalam sosialisasi tersebut, Kresna menjelaskan berbagai jenis bullying, antara lain:

1. Bullying Fisik: Kresna menjelaskan bahwa bullying fisik meliputi penganiayaan yang berdampak langsung pada tubuh, seperti pukulan, tendangan, atau serangan fisik lainnya.

2. Bullying Verbal: Kresna menjelaskan bahwa bullying verbal dapat melibatkan penghinaan atau ancaman secara lisan.

3. Bullying Cyber: Kresna menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan menggunakan media digital untuk mengancam, mengejek, atau menyebarkan informasi negatif.

4. Bullying Emosional: Kresna menjelaskan bahwa bullying ini merujuk pada manipulasi yang bertujuan merendahkan atau membuat seseorang merasa tidak berharga.

5. Bullying Sosial: Kresna menjelaskan banwa tindakan menyebarkan gosip, mengucilkan, atau menjauhkan seseorang dari kelompok secara sengaja.

Selain sosialisasi, Kresna juga mengadakan diskusi kelompok yang melibatkan seluruh peserta didik. Dalam diskusi ini para peserta didik diajak untuk berbagi cerita dalam lingkungan sekitar mereka, serta mencari solusi bersama untuk mengatasi Tindakan  bullying yang ada di sekitar mereka.

Kresna berharap, program ini dapat mengurangi tindakan bullying di lingkungan sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat, dan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk menerapkan hal serupa. Kegiatan KKN ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta dalam mendukung gerakan anti-bullying di lingkungan sekolah dasar.

Kegiatan KKN ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta dalam mendukung Tindakan Stop Bullying di Lingkugan Sekolah. Melalui progam ini, diharapkan para peserta didik dapat mengaplikasikan pengetahuan yang telah mereka peroleh. (***)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi portalberita.co.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.