Sosialisasi Peran Pemerintah dalam Pencegahan Stunting di Desa Losari

Sosialisasi Peran Pemerintah dalam Pencegahan Stunting di Desa Losari

Smallest Font
Largest Font

SURAKARTA - Peran pemerintah dalam pencegahan stunting dalam rangka mengatasi masalah stunting yang masih menjadi persoalan di masyarakat, Mahasiswi Program Studi Ilmu Administrasi Negara Unisri yang tergabung dalam kelompok KKN 84 melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan stunting. sosialisasi tersebut diadakan di Desa Losari RW 2, yang terketak di Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Lusia Idriastuti, SH., M.Si., M.Hum. Dengan tema "Peran Pemerintah Dalam Pencegahan Stunting," sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para ibu hamil dan keluarga yang memiliki anak balita, tentang pentingnya peran pemerintah dalam upaya pencegahan stunting.

Tamara Dita Firiananda, seorang mahasiswi dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara, mengadakan sebuah sosialisasi yang berlangsung pada Tanggal (11/08/2024) di Desa Losari, tepatnya di RW 2. Acara ini dihadiri oleh para ibu yang memiliki anak balita serta ibu hamil. Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar, informasi yang disampaikan terkait peran pemerintah dalam menangani isu stunting yang masih marak terjadi di desa tersebut. 

Stunting adalah kondisi pertumbuhan yang terhambat pada anak-anak. Hal ini terjadi ketika anak tidak mendapatkan nutrisi yang cukup selama masa pertumbuhan, sehingga tubuhnya tidak tumbuh dan berkembang secara normal. Stunting dapat mempengaruhi tinggi badan, berat badan, dan perkembangan otak anak.

Dalam acara tersebut, dijelaskan juga berbagai program yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk menangani stunting, serta bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program-program tersebut. Dengan demikian, diharapkan desa Losari dapat semakin terhindar dari kasus stunting dan anak-anak di desa tersebut bisa tumbuh sehat dan optimal.

Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, upaya penurunan stunting di Indonesia diarahkan pada pencapaian penurunan secara menyeluruh, terpadu, dan berkualitas. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya mengoptimalkan kerja sama lintas sektor untuk mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan nasional.

Peran pemerintah sendiri dalam pencegahan stunting adalah Pertama Pembentukan Kebijakan dan Regulasi seperti Penyusunan kebijakan nasional, Penetapan standar, Penetapan standar. Kedua Pelaksanaan Program seperti Pemberian makanan tambahan (PMT), penyuluhan gizi, imunisasi, penyediaan sanitasi dan air bersih. Ketiga Kolaborasi dengan Berbagai Pihak seperti Kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kerjasama dengan sektor swasta, Kolaborasi dengan akademisi. Keempat Monitoring dan Evaluasi seperti Pengumpulan data, Evaluasi program, Penyesuaian kebijakan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para ibu mengenai pentingnya perhatian terhadap tumbuh kembang anak, terutama dalam mencegah terjadinya stunting. Stunting merupakan masalah serius yang masih dihadapi oleh desa Losari, dan melalui kegiatan ini, diharapkan para ibu dapat lebih memahami langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah stunting serta peran penting yang dimiliki oleh pemerintah dalam mendukung kesehatan masyarakat, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak balita.

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi portalberita.co.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.