Sosialisasi Pencegahan Timbulnya Kekerasan dalam Rumah Tangga, Upaya Melindungi Masyarakat Kelurahan Semanggi
Oleh: Desyana Perwita Nur Rahmadhani.
Prodi: Ilmu Hukum Unisri
SURAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya rumah tangga yang harmonis dan bebas dari kekerasan, mahasiswa Desyana Perwita Nur Rahmadhani dari Fakultas Hukum yang tergabung dalam Kelompok 84 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi telah melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kelurahan Semanggi. Jum'at, (2/08/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengertian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bentuk-bentuk KDRT, faktor penyebab, serta upaya pencegahan dan penanganan.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah segala bentuk tindakan kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran yang terjadi dalam hubungan keluarga. Tindakan kekerasan ini dapat dilakukan oleh suami terhadap istri, istri terhadap suami, orang tua terhadap anak, atau sebaliknya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa KKN Unisri telah memberikan materi yang informatif dan interaktif kepada masyarakat Kelurahan Semanggi. Selain itu, juga diadakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi. Dimana respon dari warga RW 1 Semanggi ini begitu antusias dan sangat kooperatif, baik dalam mendengarkan maupun dalam sesi tanya jawab.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Kelurahan Semanggi semakin menyadari bahaya KDRT dan proaktif dalam mencegah serta menangani kasus KDRT. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian mahasiswa Kelompok 84 KKN Unisri terhadap permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kelurahan Semanggi.