Sinergitas Antara TNI Polri dalam Rangka Sambang Warga untuk Menjaga Harkamtibmas
BOGOR - Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Aipda Eri Sugiarto, S.H. bersama Babinsa Serda Fajar Sukron melaksanakan kegiatan sambang kepada warga. (16/9/2024).
Dalam rangka menjalin hubungan dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Jatisari bersama Babinsa melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang kepada warga.
Sambang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Aipda Eri Sugiarto bersama Babinsa Serda Fajar ke Kp. Rawakaso RT. 019/008 Desa Jatisari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileungsi KOMPOL Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H menjelaskan, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Dalam sambangnya dan tetap bersinergi Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana kejahatan.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
"Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.
“Sesuai dengan arahan bapak Kapolres Bogor hal ini juga penting guna menjaga kamtibmas menjelang Pemilu Kepala Daerah yg tidak lama lagi akan berlangsung."
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya. (***)