Rika Gunawati Resmi Daftar Jadi Caleg DPRD 2024 dari PDIP
SUBANG - Setelah resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama PDIP, Rika Gunawati sebagai kaum muda kerap di pandang stereotip tertuju pada mereka kaum muda lebih di indentikan dengan hal-hal yang negatif atau dunia hura-hura.
Hal itulah yang membuat Rika Gunawati untuk tampil di depan terjun ke dunia politik dengan menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD II kabupaten Subang, meliputi pemilihan Dapil 7 kecamatan (Purwodadi, Cikaum, Binong, Tambak Dahan).
Rika Gunawati yang di usung dari PDIP, baginya kaum muda tidak boleh lagi di pandang sebelah mata, itu harus di mulai dari pembuktian adanya perwakilan generasi muda yang sanggup terjun dalam Penyelenggara Negara menjadi anggota DPRD dan siap untuk membangun tanah kelahirannya di kabupaten Subang, juga sebagai kaum perempuan muda menegaskan ingin menjadi representasi secara kaum muda karena sudah waktunya kaum perempuan muda untuk berkiprah di panggung politik untuk berkarya membangun kabupaten Subang.
Apa yang di ucapkan Rika Gunawati boleh di bilang bukan isapan jempol belaka mengingat di usia nya 23 tahun sudah ikut dalam kancah kontestan politik untuk memperjuangkan kaum perempuan muda ikut membangun kabupaten Subang dan khususnya di dapil 7. Tungkasnya. Sabtu (13/05/2023).
Rika Gunawati juga mengucapkan sangat berterimakasih kepada segenap jajaran pengurus dan anggota PDIP, khususnya kepada Bapak Maman Yudia S.Pd. Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sudah mempercai saya untuk maju sebagai Bacaleg dari PDIP. Ujarnya.
Terkait program kerja selain akan mendorong kaum perempuan muda untuk berani tampil beda berkarya dan berjaya juga menekan pentingnya pembangunan atau menciptakan desa memperkuat perekonomian masyarakat dan pastinya saya ingin menjadi wadah memperbaiki aspirasi bagi masyarakat wilayah sekitar saya khusus nya dapil 7 Kabupaten Subang." Tutupnya. (D.Jekiw)