SUBANG - Wakil Bupati Subang memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Kabupaten Subang dalam rangka membahas percepatan pelaksanaan program UPLAND (The Development of Integrated Farming System in Upland Areas) di Kabupaten Subang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Subang. (8/10/2025).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Subang menegaskan agar seluruh pihak tetap fokus menyelesaikan program sesuai batas waktu dan ketentuan administrasi yang berlaku.
“Kerjakan dengan tetap memperhatikan batas-batas administrasi. Prinsipnya, jika tidak bisa seluruhnya dikerjakan, kerjakan sebagian sebisanya. Yang penting on the track dan on the rule,” tegas Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa awalnya batas waktu penyelesaian program ditargetkan hingga 15 November, namun kini terdapat kemungkinan perpanjangan hingga pertengahan atau akhir Desember 2025, dengan tetap menyesuaikan hasil kesepakatan dan ketentuan teknis.
“Waktu kita hanya sekitar dua bulan. Maka, perlu dipastikan apa saja kegiatan yang realistis untuk kita laksanakan dengan anggaran yang ada,” ujarnya.
Empat Kegiatan Prioritas UPLAND dari hasil pembahasan, disepakati bahwa kegiatan UPLAND akan mengerucut menjadi empat kegiatan utama, yakni pengadaan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta perbaikan jalan usaha tani.
Dinas Pertanian menjelaskan, sejumlah kendala teknis dihadapi dalam proses perencanaan, di antaranya:
1. Harga satuan pupuk dan benih dalam perencanaan awal dinilai terlalu rendah.
2. Harga alat dan mesin pertanian di bawah standar pasar.


