PORTALBERITA.CO.ID - Pada bulan Maret 2026, pemerintah kembali membuka pencairan dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, dengan meningkatnya kasus penipuan dan keamanan data yang rentan, sangat penting bagi penerima bansos untuk memahami cara melindungi dana mereka.

Update Pencairan Bansos Maret 2026:

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan dana bansos PKH akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada keluarga yang paling membutuhkan. Besaran dana bantuan PKH juga telah diperbarui, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kategori Ibu Hamil & Balita: Rp 750.000 per tahap
  • Kategori Lansia & Disabilitas: Rp 600.000 per tahap
  • Kategori Anak Sekolah (SD/SMP/SMA): Rp 400.000 per tahap untuk SD, Rp 500.000 per tahap untuk SMP, dan Rp 600.000 per tahap untuk SMA

Rincian Besaran Dana Bantuan PKH Terbaru:

Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan bahwa dana bansos PKH akan disalurkan melalui Bank Penyalur BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Penerima bansos juga dapat menggunakan Kartu KKS Merah Putih untuk menarik dana di ATM.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Lewat HP:

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser HP Anda.