JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya soal ritual keagamaan, tetapi juga operasi pelayanan publik berskala besar yang melibatkan jutaan orang dalam waktu bersamaan.

Kepadatan ekstrem, cuaca panas, serta kondisi fisik jemaah terutama lansia dan berisiko tinggi menjadi tantangan serius yang harus dikelola secara profesional.

Menghadapi kompleksitas tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis dengan memperkuat tata kelola haji 2026, salah satunya melalui penambahan signifikan personel dari unsur TNI dan Polri.

Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai bentuk militerisasi ibadah haji, melainkan upaya perlindungan jemaah berbasis kebutuhan di lapangan.

Disiplin dan Respon Cepat Jadi Kebutuhan Lapangan

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan petugas haji, khususnya di fase krusial Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pada fase ini, ketahanan fisik petugas, kedisiplinan operasional, serta kecepatan pengambilan keputusan kerap menjadi penentu keselamatan jemaah.

Pelibatan TNI-Polri dinilai relevan karena aparat memiliki pengalaman dalam manajemen krisis, pengendalian kerumunan, serta sistem komando yang efektif.

Kehadiran mereka di lapangan diharapkan mampu menopang kerja petugas sipil, bukan menggantikannya.