JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan publik setelah resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang teregistrasi dengan nomor Perkara 100/PUU-XXIV/2026 tersebut menguji konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang menjadi landasan pendanaan program nasional tersebut.

Gugatan ini diajukan oleh Aliansi Ibu Indonesia bersama Koalisi MBG Watch melalui mekanisme judicial review. Mereka berargumen bahwa anggaran besar yang dialokasikan untuk program MBG seharusnya diprioritaskan untuk sektor lain yang dianggap lebih mendesak dan berkelanjutan.

Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau, menegaskan bahwa fokus pemerintah perlu ditinjau kembali. “Kami menilai anggaran negara seharusnya diprioritaskan untuk penciptaan lapangan kerja, pendidikan, dan kesehatan yang lebih berkelanjutan,” ujar Annette dalam sebuah pernyataan video yang viral di media sosial.

Mekanisme Checks and Balances
Menanggapi polemik tersebut, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai langkah hukum ini sebagai hal yang wajar dalam tatanan negara hukum. Gugatan terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai bentuk nyata dari fungsi checks and balances.

“Dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menguji kebijakan pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi. Ini adalah mekanisme yang sah dan menunjukkan bahwa demokrasi kita bekerja,” ujar seorang analis kebijakan publik yang memantau perkara tersebut.

Fenomena serupa tercatat pernah terjadi di Amerika Serikat saat program Affordable Care Act atau Obamacare digugat di pengadilan. Meski sempat memicu perdebatan sengit, program tersebut tetap berjalan setelah melewati proses pengujian hukum yang transparan.

Dampak Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja
Di sisi lain, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional memaparkan data yang menunjukkan dampak positif program MBG terhadap perekonomian. Sejak diluncurkan, program ini diklaim telah menciptakan lebih dari 72.000 lapangan kerja baru.

Serapan tenaga kerja tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari ahli gizi, tenaga dapur, petugas logistik, hingga keterlibatan pelaku usaha pangan lokal. "Program MBG tidak hanya menyasar perbaikan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan peluang kerja nyata di sektor pangan dan logistik," ungkap pejabat Badan Gizi Nasional dalam keterangan resminya.

Pemerintah memproyeksikan jumlah tenaga kerja yang terlibat dapat meningkat hingga mencapai 90.000 orang seiring dengan perluasan jangkauan program.