BOGOR – Pemerintah Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, tengah membangun gedung aula desa yang berlokasi di Kampung Cimoboran RT 01/01. Proyek ini memiliki ukuran 13 meter x 10 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp150 juta, bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025.
Pembangunan yang dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) ini dijadwalkan selesai dalam waktu 45 hari. Menurut Ketua TPK, Muhamad Soheh, pembangunan gedung aula desa bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik dan kegiatan sosial masyarakat.
“Aula ini nantinya akan menjadi tempat rapat, musyawarah, dan kegiatan sosial warga. Tujuannya untuk memperkuat interaksi antara pemerintah desa dengan masyarakat,” ujar Muhamad Soheh saat ditemui di kantor desa, Rabu 15 Oktober 2025.
Lebih jauh, Soheh menambahkan bahwa pembangunan gedung ini merupakan salah satu prioritas pemerintah desa Sukawening tahun 2025. Selain untuk mendukung kegiatan pemerintahan, aula tersebut juga direncanakan menjadi pusat kegiatan warga seperti pelatihan UMKM, sosialisasi kebijakan, hingga kegiatan keagamaan.
“Harapan kami, gedung ini bisa memberi manfaat luas. Tidak hanya bagi aparatur desa, tapi juga seluruh lapisan masyarakat Sukawening,” tambahnya.
Pembangunan aula ini menjadi bagian dari upaya Desa Sukawening dalam memperkuat sarana pelayanan publik dan menciptakan ruang bersama bagi warga. Pemerintah desa meyakini, keberadaan gedung tersebut akan mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berdaya guna bagi masyarakat.*



