Yogyakarta – Kapan terakhir kali kita benar-benar mendengarkan jeritan yang datang dari balik dinding rumah tetangga? Pertanyaan ini menjadi pembuka yang menggema dalam diskusi bertema “KDRT di Sekitar Kita, Apa yang Harus Dilakukan?” yang digelar Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) bekerja sama dengan SinemArt, Museum Omah Jayeng, dan Garin Art Lab di Yogyakarta, Minggu (9/11/2025).
Acara ini menampilkan preview film “Suamiku, Lukaku” garapan Sharad Sharan, yang selama 15 menit membuka luka lama masyarakat—tentang bagaimana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap disembunyikan, dinormalisasi, bahkan dijadikan aib oleh korban sendiri.
“Terus terang saya shock melihat seberapa gamblang realitas itu ditampilkan,” ujar Setawijaya, Ketua Yayasan Museum Omah Jayeng yang juga pengajar di Akademi Film Yogyakarta. “Namun justru itulah kekuatannya. Film ini memaksa kita berhenti menutup mata.”
Ketika Seni Menjadi Medium Keberanian
“Suamiku, Lukaku” bukan sekadar drama keluarga. Film yang dibintangi Baim Wong, Acha Septriasa, Ayu Azhari, Raline Shah, dan Mathias Muchus ini dirancang sebagai karya sosial yang mengajak publik untuk mengakui betapa rapuhnya perlindungan bagi perempuan di ruang domestik.
“Semua adegan diambil dari kisah nyata,” tegas sutradara Sharad Sharan, yang sebelumnya dikenal lewat film Pura-Pura Nikah. “Saya ingin melakukan sesuatu untuk perempuan. Mereka adalah generator kemanusiaan.”
Sharad menjelaskan, setidaknya ada lima bentuk KDRT—fisik, psikis, seksual, ekonomi, dan penelantaran—yang digambarkan dalam film ini. Ia juga menyoroti akar struktural kekerasan, yakni budaya patriarki yang masih menempatkan perempuan dalam posisi subordinat.
“Banyak perempuan yang tidak bersuara karena takut, malu, atau terjerat ekonomi. Film ini ingin memberi mereka ruang untuk berani melihat diri sendiri dan berkata: cukup,” tambahnya.
Budaya Patriarki yang Terinternalisasi


