Polsek Tamansari Lakukan Giat Cooling System Monitoring Kawasan Wisata Curug Nangka Ciptakan Kondisi Kondusif dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Tamansari Lakukan Giat Cooling System Monitoring Kawasan Wisata Curug Nangka Ciptakan Kondisi Kondusif dan Gangguan Kamtibmas

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Anggota Polsek Tamansari Pos Gatur Kawasan Wisata Curug Nangka melaksanakan pemantauan dan Gatur Lalin di Kawasan Wisata Curug Nangka Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari, dengan ini melaporkan situasi arus lalin khususnya kendaran roda 4 maupun roda 2 terpantau sementara masih lancar dan pengunjung Wisata masih terpantau sepi namun demikian anggota Pos PAM Gatur Curug nangka masih tetap siaga antisipasi keramaian dan melonjaknya kendara yang mengarah wilayah tamansari terutama lokasi wisata. Kamis, (2/02/2025).

Sampai berita ini diturunkan di mana situasi aman kondusif dan aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan baik .

Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.

Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI-Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.” Ucapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH., MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (***)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi portalberita.co.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.