Pj. Bupati Subang Kang Ade Dampingi Mendagri Tinjau Pengolahan Sampah Desa Wantilan

Pj. Bupati Subang Kang Ade Dampingi Mendagri Tinjau Pengolahan Sampah Desa Wantilan

Smallest Font
Largest Font

SUBANG – Penjabat Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., mendampingi kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bersama Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., serta Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pengelolaan sampah di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang, Selasa (21/01/2025).

Kepala Desa Wantilan, Komarudin, S.Pd., menjelaskan bahwa upaya pengelolaan sampah di desanya melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan, baik usia produktif maupun non-produktif. Pengelolaan ini difokuskan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Komarudin memaparkan data pengelolaan sampah di Desa Wantilan, di mana dari timbulan sampah harian sebesar 234,78 ton per bulan, rata-rata sampah yang terangkut mencapai 89,85 ton per bulan. Hal ini menunjukkan tingkat pengolahan sampah sebesar 38%.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Desa Wantilan yang telah menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu fokus program pembangunan desa.

“Ada satu terobosan dari Subang, Desa Wantilan, yang berhasil mengelola sampah secara baik,” ujar Tito.

Tito menambahkan bahwa pengelolaan sampah, baik organik maupun non-organik, jika dilakukan secara profesional dapat memberikan nilai ekonomis sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa.

“Kita mendorong pengelolaan sampah ini melalui dua pendekatan, yakni berbasis kerja pemerintah murni dan pemanfaatan teknologi seperti mesin incinerator,” jelas Tito.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam pengelolaan sampah. Selain melibatkan pemerintah, partisipasi BUMDes sangat diperlukan untuk menciptakan nilai ekonomis. Menurut Tito, terdapat tiga hal mendasar dalam pengelolaan sampah oleh pemerintah desa, yaitu:

1. Pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

2. Optimalisasi peran BUMDes.

3. Pencegahan terjadinya urbanisasi.

Setelah sesi pemaparan, rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau area pengolahan sampah dan pengolahan pupuk organik yang digunakan untuk tanaman jagung di sekitar lokasi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Sekda Kabupaten Subang, para Asisten Daerah (Asda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta jajaran TNI dan Polri (***)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi portalberita.co.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.