Personil Wilayah Hukum Polsek Gunung Putri Giat Cooling Sistem Cegah Kriminalitas dan Premanisme Perayaan Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Personil Wilayah Hukum Polsek Gunung Putri Giat Cooling Sistem Cegah Kriminalitas dan Premanisme Perayaan Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Humas Polsek Cibungbulang sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Gunung Putri Polres Bogor anggota Polsek Gunung giat Cooling Sistem berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang warga masyarakat untuk awasi para pelaku tawuran. Selasa (31/12/2024). 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K. M.I.K., mengatakan bahwa patroli akan difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, pusat perbelanjaan, hingga Lokasi-lokasi wisata.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalani perayaan ibadah Natal 2024 dan Menyambut Tahun Baru 2025. Oleh karena itu, kami meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan.” Ucap Kapolsek Gunung Putri AKP Robby.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan satuan pengamanan di lingkungan masyarakat, seperti Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), pihak keamanan warga/perumahan dan pihak keamanan mall. Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kerja sama ini penting untuk menciptakan situasi yang kondusif.” Tambah Kapolsek AKP Robby.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Brigadir Hilman melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja tawuran, Warga pun di himbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisan bila mana mengetahui adanya gangguan kamtibmas. 

Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.” Ucapnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH., MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (***)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi portalberita.co.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.