Penyampaian Kesadaran Hukum oleh KKN Unisri pada Posyandu Remaja Desa Tunggur
WONOGIRI - Mahasiswa KKN kelompok 15 Desa Tunggur, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri Universitas Slamet Riyadi Surakarta Taufik Alam Kuncoro. Melalui pertemuan posyandu remaja di Desa Tunggur yang diselenggarakan di Gedung balai desa pada (3/08/2024).
Mahasiswa KKN Unisri kelompok 15 Taufik Alam Kuncoro melakukan progam kerja individu yang bertema tentang kesadaran hukum bagi remaja. Progam kerja ini bertujuan agar para remaja di desa tunggur mengerti dan paham tentang pentingnya kesadaran hukum bagi remaja di desa tunggur. Tidak bisa dipungkiri pada saat usia remaja terkadang masih mudah dipengaruhi oleh pergaulan bebas, maupun kegiatan-kegiatan yang dapat dikatakan melawan hukum.
Progam kerja ini berisi tentang bahaya penggunaan obat-obatan terlarang bagi remaja, sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, dan pentingnya penerapan norma sopan santun di kalangan Masyarakat khususnya di desa tunggur ini. Remaja-remaja desa tunggur yang bergabung dalam posyandu remaja sangat antusias datang berbondong-bondong untuk mendengarkan materi-materi yang akan disampaikan oleh mahasiswa KKN kelompok 15 di Desa Tunggur.
Taufik Alam Kuncoro yang menyampaikan materi tentang pentingnya kesadaran hukum bagi remaja ini berharap supaya materi-materi yang disampaikan dapat diterapkan bagi remaja-remaja desa tunggur ini, dan juga berharap remaja-remaja desa tunggur ini jangan sampai terjerat kasus-kasus yang melawan hukum. karena usia remaja adalah usia yang masih labil dan harus dalam pengawasan penuh oleh keluarga mereka masing-masing, dan selanjutnya supaya ke depan bisa menjadi anak-anak yang baik yang dibanggakan oleh kedua orangtuanya dan juga dibanggakan dalam kalangan Masyarakat.