Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 74 Sosialisasikan Pentingnya Kesadaran Hukum Mengenai Hak Atas Tanah

Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 74 Sosialisasikan Pentingnya Kesadaran Hukum Mengenai Hak Atas Tanah

Smallest Font
Largest Font

Penulis : Adhimas Priyambodo Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta Fakultas Hukum.

Dosen Pembimbing Wirid Winduro, S.Si., M.Si

.

SURAKARTA - Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNISRI 2023 Kelompok 74 telah melaksanakan Program Kerja (Proker) Sosialisasi Edukasi Kesadaran Hukum mengenai pentingnya Hak Atas Tanah.

.

Tujuan dari Program Kerja ini adalah mengedukasi warga tentang pengenalan akan macam hak katas tanah, adapun alasan dibalik pemilihan materi ini adalah seiring perkembangan dan kemajuan perekonomian rakyat dan perekonomian nasional menyebabkan eksistensi tanah menjadi begitu penting (urgen) dalam kehidupan masyarakat. Maka daripada itu, perlu adanya kepastian hukum di bidang pertanahan untuk meminimalisir timbulnya sengketa tanah, khususnya hak milik atas tanah. 

.

Sertipikat hak-hak atas tanah berlaku sebagai bukti yang kuat sebagaimana ditegaskan dengan dasar hukum Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996, dan PMNA ATR/Ka. BPN No.7 Tahun 2017. Keabsahan kepemilikan ha katas tanah seringkali menjadi persengketaan, bahkan sampai ke sidang pengadilan. Akibatnya masyarakat senantiasa berusaha untuk memperoleh ha katas tanah dengan berbagai macam cara, bahkan dengan cara menyerobot tanah milik orang lain. (Melalui kegiatan KKN, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi, Adhimas Priyambodo turut serta dalam meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya “Hak Atas Tanah” bagi masyarakat di RT 05 RW 09 Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

.

Kegiatan sosialisasi digelar di acara KarangTaruna warga RT 05 RW 09 dan dihadiri sekitar 20 warga Kelurahan Joglo, Selasa (15/08/2023). Acara diawali pemaparan materi tentang jenis Hak Atas Tanah. Setelah itu dilanjutkan sesi tanya jawab dan diakhiri ucapan salam, terima kasih dan foto bersama oleh Ketua KarangTaruna, dan Mahasiswa.

.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan generasi muda memiliki kesadaran hukum pentingnya Hak Atas Tanah, supaya meminimalisir terjadinya sengketa pertanahan di Indonesia. (***)

.

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi portalberita.co.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.