Mahasiswa KKN UNISRI Kelompok 74 Sosialisasikan Macam Perkara Hukum

Mahasiswa KKN UNISRI Kelompok 74 Sosialisasikan Macam Perkara Hukum

Smallest Font
Largest Font

Oleh : Rahadian Ronako Elroy 20100012 Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta Fakultas Hukum.

Dosen Pembimbing Wirid Winduro, S.Si., M.Si.

SURAKARTA - Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNISRI 2023 Kelompok 74 telah melaksanakan Program Kerja (Proker) Sosialisasi Edukasi dengan disertai Poster pembantu, dengan Tema “Macam Perkara Hukum.” 

.

Tujuan dari Program Kerja ini adalah mengedukasi warga tentang pengenalan akan macam perkara hukum, adapun alasan dibalik pemilihan materi ini adalah lebih memaksimalisi masyarakat tentang hal apa saja yang dapat di persidangkan dalam pengadilan, sehingga dalam penerapan kehidupan bermasyarakat menjadi lebih paham tentang beberapa hal yang menjadi kegelisahan warga diselesaikan dengan metode yang seperti apa.

.

Salah satu alasan masyarakat sulit untuk berkembang adalah karena kurangnya literasi masyarakat tentang macam perkara hukum, dimana dalam posisi ini apabila hukum tidak diketahui oleh masyarakat, maka akan banyak hukum yang terlanggar, dan menimbulkan efek pemanfaatan oleh sejumlah pihak yang lebih paham dengan hukum, memanipulasi data dan mecurangi masyarakat yang lain. Melalui kegiatan KKN, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi, Rahadian Ronako Elroy turut serta dalam meningkatkan pengetahuan tentang macam perkara hukum melalui sosialisasi "Macam Perkara Hukum" bagi masyarakat di RT 01 RW 09 Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

.

Kegiatan sosialisasi digelar di acara PKK warga RT 01 RW 09 dan dihadiri sekitar 50 warga Kelurahan Joglo, Selasa (15/08/2023). Acara diawali pemaparan materi tentang jenis perkara hukum. Setelah itu dilanjutkan sesi tanya jawab dan diakhiri ucapan salam, terima kasih dan foto bersama oleh Ketua PKK, Narasumber Kraton, dan Mahasiswa.

.

Ibu PKK dan warga yang hadir mendengarkan dengan seksama selama mengikuti kegiatan sosialisasi. Lewat kegiatan ini diharapkan seluruh warga masyarakat yang diawali dari Ibu PKK dan warga RT 01 RW 09 Pundunggedhe, Joglo, Banjarsari, Surakarta dapat lebih memahami tatanan hukum-hukum di Indonesia. (***)

.

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, redaksi portalberita.co.id tidak terkait dengan pembuatan konten ini.