Mahasiswa KKN UNISRI Kelompok 74 Sosialisasikan Bahaya Miras bagi Masyarakat
Oleh : Aldian Bumi Gumelar Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta Fakultas Hukum.
Dosen Pembimbing : Wirid Winduro, S.Si., M.Si
SURAKARTA - Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNISRI 2023 Kelompok 74 telah melaksanakan Program Kerja (Proker) sosialisasi edukasi dengan disertai Poster pembantu, dengan Tema “Bahaya Miras Bagi Masyarakat”
Tujuan dari Program Kerja ini adalah mengedukasi warga tentang pengenalan akan macam dan dampak mengonsumsi miras bagi kesehatan tubuh manusia, adapun alasan dibalik pemilihan materi ini adalah lebih memaksimalkan masyarakat tentang hal apa saja yang dapat di terapkan dan di laksanakan sehingga dalam penerapan kehidupan bermasyarakat menjadi lebih paham tentang beberapa hal tentang bahayanya mengonsumsi minuman keras untuk kesehatan tubuh.
Salah satu alasan masyarakat sulit untuk berkembang adalah karena kurangnya literasi masyarakat tentang bahaya minuman keras, dimana dalam posisi ini apabila hukum tidak dipahami oleh masyarakat, maka akan banyak keluar penyakit karena efek alkohol yang dapat merusak tubuh.
Melalui kegiatan KKN, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi, Aldian Bumi Gumelar turut serta dalam meningkatkan pengetahuan tentang bahanya miras bagi kesehatan tubuh, melalui sosialisasi dan Poster "Stop Konsumsi Miras Bagi Kesehatan Tubuh" bagi masyarakat di RT 02 RW 09 Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Kegiatan sosialisasi digelar di acara Rumah RT 02 RW 09 dan dihadiri sekitar 25 Warga Kelurahan Joglo, Selasa (11/08/2023). Acara diawali pemaparan materi tentang jenis perkara hukum. Setelah itu dilanjutkan sesi tanya jawab dan diakhiri ucapan salam, terima kasih dan foto bersama oleh warga beserta Karang Taruna marasumber Kraton, dan Mahasiswa.
karangtaruna dan warga yang hadir mendengarkan dengan seksama selama mengikuti kegiatan sosialisasi. Lewat kegiatan ini diharapkan seluruh warga masyarakat yang diawali dari Karangtaruna dan warga RT 02 RW 09 Pundunggedhe, Joglo, Banjarsari, Surakarta dapat lebih memahami bagaimana Bahaya Minuman Keras. (***)
.