Mahasiswa KKN Unisri Gelar Sosialisasi E-government kepada Perangkat Desa Beji
BOYOLALI - E-Government merupakan kependekan dari Electronic Government atau dalam bahasa Indonesia berarti Pemerintahan Elektronik. E-Government adalah suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintahan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
E-Government merupakan sebuah terobosan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan birokrasi pemerintahan. Pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada ayat 1 pasal 86 dapat terjabarkan bahwa desa mempunyai hak mendapat akses informasi melalui sistem informasi desa yang berkembang oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Dalam pelaksanaannya bisa menggunakan APBN, APBD ataupun APDes tergantung dengan kondisi yang ada pada daerah tersebut.
Beji merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Desa Beji terdiri dari 21 RT serta memiliki 5 Dusun yaitu, Beji, Bulu, Candi, Bandung, dan Bandung Kidul. Dalam survey singkat sebelum kegiatan sosialisasi dilaksanakan, narasumber memperoleh informasi bahwa Perangkat Desa Beji belum mengetahui mengenai apa itu E-Government.
Berdasarkan kondisi tersebut, mahasiswi KKN-PPM UNISRI Kelompok 2, Isnaini Miladiani dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dibawah bimbingan dosen pembimbing lapangan (DPL) Prof. Dr. Hera Heru Sri S, M.Pd membuat program kerja Sosialisasi E-Government Kepada Perangkat Desa Beji, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Agustus 2023 yang bertempat di Balai Desa Beji dan dihadiri oleh Perangkat Desa Beji serta perwakilan dari mahasiswa KKN yang sedang bertugas di kantor Balai Desa. Selain penyampaian materi, juga terdapat sesi tanya jawab dan diskusi antara pemateri dan perangkat desa. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparat desa mengenai E-Government.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, narasumber menjelaskan mengenai definisi dari E-Governmnet sehingga aparat desa setempat dapat memahami terlebih dahulu tentang istilah E-Government itu sendiri. Narasumber juga menjelaskan mengenai tiga model dari E-Government antara lain G2C (Government to Citizen), G2G (Government to Bussines), dan G2G (Government to Government). Selain itu narasumber juga menyampaikan tentang langkah-langkah dan strategi pengembangan E-Government.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pemerintah desa dapat lebih mengenal mengenai istilah E-Government serta mengetahui bagaimana contoh penerapannya sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan. (***)